7 Fakta Kasus Pelecehan Seksual Oleh Dokter Priguna
Kasus pelecehan seksual yang melibatkan Dr. Priguna Anugerah, oknum dokter spesialis anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad), menjadi perhatian publik setelah peristiwa yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Berikut adalah 7 fakta mengenai insiden ini yang perlu diketahui.
1. Kasus Pelecehan Seksual Oleh Dokter Masih Berlanjut
Kasus ini masih bergulir di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polda Jawa Barat. Ferdy Rizky Adilya, kuasa hukum dari keluarga korban, mengungkapkan bahwa proses hukum masih berlangsung secara profesional dan akuntabel. “Kami berkomitmen untuk menangani ini secara profesional,” ujar Ferdy dalam konferensi pers di Bandung (10/5).
2. Korban dan Pelaku Sempat Berdamai
Sebelum berkembang di media, keluarga korban dan pelaku sempat melakukan mediasi dan mengajukan permintaan maaf secara tertulis. Namun, mediasi tersebut tidak menghalangi jalannya proses hukum lebih lanjut. Ferdy menambahkan bahwa meskipun sudah ada permintaan maaf, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Pelaku Meminta Maaf Secara Terbuka
Pelaku, Dr. Priguna, telah meminta maaf atas perbuatannya. Ferdy menyatakan, “Kami meminta maaf atas insiden ini kepada keluarga korban dan masyarakat Indonesia, serta berharap ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.”
4. Tindak Lanjut Proses Hukum Terus Berlanjut
Meskipun permintaan maaf telah disampaikan, proses hukum tetap berlanjut. Ferdy menjelaskan bahwa kasus ini harus tetap diteruskan untuk memberikan keadilan kepada korban dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
5. Kuasa Hukum Menegaskan Tidak Ada Gangguan Pada Keluarga Pelaku
Ferdy menegaskan bahwa pihak keluarga pelaku dan istrinya tidak seharusnya menjadi sasaran kemarahan publik. “Kami mengimbau agar tidak ada yang menyerang atau menyebarluaskan informasi pribadi keluarga pelaku yang tidak terkait dengan kasus ini,” ungkapnya.
6. Kondisi Psikologis Korban Semakin Baik
Menurut Agus, saudara korban, kondisi psikologis korban semakin membaik setelah mendapatkan perawatan psikologis dari rumah sakit. “Kondisi korban berangsur-angsur membaik, meskipun tekanan psikologis masih ada,” ujar Agus melalui sambungan telepon.
7. Keluarga Korban Menuntut Penyelesaian Secara Hukum
Keluarga korban meminta agar kasus ini diselesaikan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Agus mengatakan, “Kami berharap proses hukum ini berjalan dengan transparan dan adil, serta tidak ada lagi korban serupa di masa depan.”
Kesimpulan:
Kasus pelecehan seksual oleh dokter Priguna menjadi peringatan bagi kita semua bahwa tindak pidana seperti ini harus ditangani dengan serius. Keluarga korban berharap agar proses hukum dapat memberikan keadilan dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan.