Image default
Berita

Ombudsman Sambangi Gubernur Banten, Diskusikan Dilema Penerimaan Siswa Baru

Fadli Afriadi Ombudsman Perwakilan Banten berdiskusi dengan Gubernur Andra Soni tentang Penerimaan Siswa Baru Banten di Kantor Gubernur Banten.

Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi, baru-baru ini mendatangi Gubernur Banten, Andra Soni, untuk membahas penerimaan siswa baru Banten yang menjadi dilema tahunan, termasuk tantangan dan solusi dalam proses PPDB.

“Salah satu pembahasan penting adalah memastikan visi dan misi dari pemerintah, terutama visi dan misi dari Gubernur, dalam menyelaraskan kebijakan sekolah gratis dan infrastruktur desa yang merata,” ujar Fadli kepada wartawan, Senin (17/3/2025).

Fadli menambahkan, memang benar bahwa kebijakan sekolah gratis dapat menjadi solusi bagi masyarakat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, masalah-masalah terkait PPDB yang sering muncul akan sulit diselesaikan. “Ombudsman siap untuk terus bekerja sama dalam hal ini,” tambahnya.

Tantangan yang Dihadapi dalam PPDB

Setiap tahun, Ombudsman Banten menemukan laporan tentang penerimaan siswa yang dilakukan dengan cara ilegal. Fadli menjelaskan bahwa tantangan terbesar dalam PPDB adalah adanya siswa yang diterima melalui jalur ilegal, yang tidak sesuai dengan prosedur yang ada.

“Setiap tahun kami menemukan banyak masalah terkait jalur ilegal dalam PPDB. Di Banten, sekitar 10 persen dari siswa yang diterima di sekolah negeri tidak melalui jalur yang benar. Padahal, jalur penerimaan sudah diatur berdasarkan zona, afirmasi, dan prestasi,” kata Fadli.

Menurutnya, masalah ini terjadi karena banyak orang tua yang memilih sekolah negeri yang menawarkan fasilitas lebih baik, termasuk sekolah gratis, meskipun jalur penerimaannya tidak sesuai aturan. “Dengan adanya sekolah gratis, banyak orang tua yang berharap anaknya bisa diterima di sekolah negeri, meskipun tidak memenuhi persyaratan yang sah,” tambah Fadli.

Kolaborasi antara Pemerintah Provinsi dan Ombudsman

Sementara itu, Gubernur Andra Soni berharap agar pemerintah provinsi Banten bisa bekerja sama lebih erat dengan Ombudsman dalam mengatasi masalah-masalah yang berkaitan dengan PPDB. Kolaborasi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan pendidikan yang lebih baik bagi masyarakat.

“Saya berharap agar Ombudsman dan Pemprov Banten bisa terus berkolaborasi dalam mengawasi PPDB dan memastikan penerimaan siswa baru berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ujar Andra.

Related posts

Penumpang Krl Padati Peron 1 Stasiun Gres Tanah Kakak Di Hari Kerja

Kinan

Usu Siapkan Rp 2,8 Miliar Buat Beli Almamater Mahasiswa Baru

Kinan

AI Prediksi Kanker Lebih Akurat dari Dokter: Masa Depan ?

dewapbn

Leave a Comment