
Tiga orang korban telah melaporkan dugaan kasus pelecehan dokter pria yang terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Terduga pelaku adalah Priguna Anugerah P., seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang saat itu sedang menjalani masa tugas di rumah sakit tersebut. Perilaku tidak pantas itu terbongkar setelah korban ketiga, seorang anak pasien, melapor telah menjadi korban pemerkosaan.
Korban Mengaku Dilecehkan dalam Ruang Pemeriksaan
Menurut keterangan dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Surawan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa ada tiga korban dalam kasus ini. Dua korban adalah pasien, sementara satu korban lainnya merupakan pendamping pasien. Kejadian ini diduga terjadi dalam ruang pemeriksaan yang saat itu belum digunakan secara resmi oleh rumah sakit.
“Berdasarkan pengakuan pelaku, ia baru sekali melakukan perbuatan ini,” ujar Surawan dalam keterangan pers di Mapolda Jabar, Jumat (11/4/2025), seperti dikutip dari detikJabar.
Tindakan Tak Bermoral Terjadi pada Maret 2025
Kasus ini pertama kali terungkap ketika korban terakhir melaporkan bahwa dirinya diperkosa oleh dokter tersebut pada 18 Maret 2025, di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Setelah laporan diterima, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menindaklanjuti laporan lainnya yang masuk.
Sistem Pengawasan Rumah Sakit Jadi Sorotan
Terkait pengawasan dokter di rumah sakit, pihak kepolisian menyatakan bahwa seharusnya dalam setiap pemeriksaan pasien, terdapat pengawasan dari dokter senior. Namun, pada kejadian ini, pengawasan tersebut tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ruangan tempat dugaan pelecehan terjadi disebut belum resmi digunakan, sehingga pengawasan pun menjadi lemah.
“Rumah sakit sudah memiliki sistem pengawasan terhadap residen, namun kejadian ini berada di luar sistem tersebut,” tambah Surawan.
Perlunya Evaluasi dan Perlindungan Pasien
Kasus pelecehan dokter pria ini memunculkan desakan publik agar rumah sakit memperketat pengawasan terhadap para tenaga medis, terutama yang masih dalam masa pendidikan. Selain itu, perlindungan terhadap pasien harus menjadi prioritas utama dalam pelayanan kesehatan. RSHS diharapkan dapat segera melakukan evaluasi menyeluruh agar peristiwa serupa tidak terulang di masa depan.
Dukungan Psikologis untuk Korban Sangat Dibutuhkan
Selain proses hukum yang tengah berjalan, para korban juga membutuhkan dukungan psikologis secara menyeluruh. Dampak trauma akibat pelecehan seksual bisa berlangsung lama dan mengganggu kondisi mental maupun sosial para penyintas. Oleh karena itu, pendampingan dari tenaga profesional seperti psikolog atau konselor sangat penting agar korban bisa pulih dan kembali menjalani aktivitas secara normal.
Pihak rumah sakit dan lembaga terkait diharapkan turut menyediakan akses layanan psikologis gratis bagi para korban, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sosial.