Image default
Haji Dan Umrah

Aturan Haji Arab Saudi Jelang Antisipasi Haji 2025

Jemaah melaksanakan tawaf di Masjidil Haram sesuai dengan aturan antisipasi haji 2025.

 

Kerajaan Arab Saudi mengeluarkan sejumlah aturan menyusul antisipasi penyelenggaraan haji 2025. Gerbang bagi jamaah umrah secara bertahap ditutup.

Menurut catatan pemberitaan detikHikmah, Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya pada Selasa (7/4/2025) menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir jamaah umrah memasuki Kerajaan. Setelah itu,

Sanksi bagi Jamaah Umrah yang Melebihi Batas Waktu

Kementerian menegaskan bahwa aturan antisipasi haji 2025 ini sangat penting, dan jamaah yang melampaui tenggat waktu yang ditetapkan akan memperoleh sanksi. Perusahaan umrah yang bertanggung jawab atas jamaahnya juga akan didenda jika tidak mengatur keterlambatan jamaahnya.

“Kementerian memperingatkan bahwa setiap penundaan di luar tanggal yang ditetapkan akan dianggap pelanggaran, dan perusahaan yang gagal mengatur jamaah yang terlambat akan dikenakan denda hingga SAR 100.000, bersama dengan langkah-langkah aturan pemanis buat penanggung jawab,” tambah informasi tersebut.


Larangan Masuk Makkah Tanpa Visa Haji

Arab Saudi melalui Kementerian Dalam Negeri kemudian memberlakukan larangan masuk Makkah tanpa visa haji mulai 29 April 2025. Sementara itu, ekspatriat, tanpa izin resmi, juga dilarang memasuki kota tersuci di dunia tersebut mulai 23 April 2025.

Laporan Saudi Gazette, Sabtu (12/4/2025), izin masuk Makkah hanya diberikan kepada individu yang wilayah tinggalnya terdaftar secara resmi di Makkah, pemegang izin haji yang sah, dan petugas tempat-tempat suci. Permohonan izin dapat diajukan melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

“Inilah bagian dari serangkaian langkah-langkah yang lebih luas untuk mengendalikan dampak isu haji tahun ini dan menegaskan keamanan serta kenyamanan seluruh peziarah,” tambah laporan tersebut.


Jamaah Tanpa Izin Haji Akan Ditolak Masuk Makkah

Jamaah tanpa visa haji atau izin sah akan ditolak memasuki Makkah dan dipulangkan ke wilayah asalnya.


Penerbitan Izin Umrah Via Nusuk Ditunda

Kementerian turut menginformasikan penundaan penerbitan izin umrah lewat platform Nusuk mulai diterapkan. Warga negara Saudi, warga negara Teluk (GCC), ekspatriat di Arab Saudi, dan pemegang visa lainnya tak sah mengajukan izin umrah untuk sementara waktu. Anggaran ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga 10 Juni 2025.

Kementerian menegaskan kembali pembatasan ketat masuk Makkah atau berada di dalamnya mulai 29 April 2025 khusus bagi pemegang visa haji resmi.


Hotel di Makkah Dilarang Tampung Jamaah Tanpa Izin Haji

Menyusul aturan tersebut, Kementerian Pariwisata Arab Saudi mendesak semua hotel di Makkah untuk tidak melayani tamu yang tidak memiliki izin haji atau izin masuk resmi untuk bekerja atau tinggal di kota tersebut selama dampak isu haji. Arahan ini berlaku mulai 29 April 2025 hingga simpulan dampak isu haji.

“Kementerian Pariwisata mencatat bahwa akomodasi perhotelan dihentikan keras untuk orang-orang yang tercakup dalam pengumuman Kementerian Dalam Negeri selama periode yang ditentukan. Langkah ini adalah bagian dari upaya komprehensif untuk menegaskan keamanan dan kenyamanan di tengah isu haji dengan berkoordinasi dengan badan-badan pemerintah lainnya,” lapor SPA, Minggu (13/4/2025).

Arab Saudi akan menjadi tuan rumah haji tahunan yang puncaknya berjalan pada 5-6 Juni 2025 mendatang. Saat ini, pihaknya tengah menyiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M.

Related posts

Arab Saudi Luncurkan Platform Izin Haji dan Masuk Makkah

Kinan

Leave a Comment